Minggu, 14 Juni 2015

Umat Islam yang Selalu Mengalah (Juga Bisa Baca: Kalah)


Sjamsurijal terpaksa melepaskan jabatannya sebagai ketua Jong Java saat sedang berlangsung kongres tahun 1924. Ia kecewa lantaran usulannya bersama sekelompok anak-anak muda Islam yang tergabung dalam organisasi pemuda Jawa itu mendapat penolakan dari sebagian anggota yang lain. Mereka menginginkan adanya kegiatan pembinaan keislaman di wadah pemuda itu bagi kalangan yang bergama Islam. Tapi ditolak.

Selama ini, Jong Java sudah sering mengadakan kegiatan yang mengajarkan ajaran corak Kristen, Hindu, dan theosofi. Anggota perkumpulan ini banyak diisi oleh para anak priyayi yang telah mendapatkan pendidikan yang layak dari pemerintah Hindia Belanda. Namun, masih ada sekelompok anak yang gelisah dengan agamanya. Mereka ingin, Islam juga menjadi bagian kehidupan perkumpulan pemuda Jawa.

Sayang, keputusan kongres dari suara mayoritas anggotanya tidak menyetujui usulan dari kelompok muslim. Sjamsurijal yang juga sedang menjadi Ketua tidak bisa memutuskan secara mutlak, hanya berdasarkan banyaknya suara dari anggota yang bergabung. Meski menghormati keputusan dari kongres, tetap saja kekecewaan tidak dapat dibendung. Mundur menjadi pilihan Sjamsurijal dari pada meneruskan jabatan ketuanya.

Untung saja kala itu ada Agus Salim, salah satu tokoh politik dan intelektual yang dimiliki umat Islam. Ia bersedia mendampingi anak-anak muda Islam saat kongres berlangsung. Ketika kekecewaan menghinggapi para anak muda yang masih setia dengan agamanya, Agus Salim hadir sebagai sosok penghibur dan pemecah buntu yang memupus asa. “Jangan sedih, mari segera bentuk persatuan pemuda Islam dan kita akan menerbitkan surat kabar Islam berjudul Het Lich (Sinar Islam). Orang-orang itu mencoba mematikan sinar ilahi, tetapi Tuhan tidak akan membiarkannya” cetus Agus Salim ketika menemani anak-anak muda ini pulang dari kongres.

Ide Agus Salim menjadi darah segar bagi mereka. Beberapa bulan kemudian terbentuklah Jong Islamiten Bond (JIB). Sjamsurijal menjadi ketua pertama JIB yang kemudian dilanjutkan Kasman Singodimedjo setahun kemudian.

Sejarah awal terbentuknya JIB ini memang menarik. Akibat sikap mengalah atau memang kalah sekelompok pemuda Islam waktu itu, justru melahirkan gagasan baru. JIB menjadi garis depan organisasi pemuda muslim terpelajar sebagai wadah pembinaan keislaman bagi para siswa dan mahasiswa yang sedang mendapat pendidikan Belanda. Sifat organisasinya juga tidak membawa semangat kedaerahan, seperti Jong Java, Jong Sumatera, dsb, tapi bersifat membawa persatuan dari seluruh daerah yang beragama muslim. Beberapa tokoh nasional pada era kemerdekaan juga lahir dari sini, seperti Natsir, Roem, Kasman, Jusuf, yang kemudian sebagaian besar tergabung dalam partai Masyumi.

Sejarah sikap umat Islam yang menunjukkan sikap mengalah pada minoritas juga tercatat dalam peristiwa kemerdekaan. Sehari setelah proklamasi, situasi negara benar-benar genting. Pemerintah harus segera memutuskan bentuk UUD sebelum tentara sekutu menginjakkan kaki di negeri yang masih berumur sehari ini. Entah mengapa, Mohammad Hatta mengakui ada kedatangan tamu perwakilan dari wilayah timur yang menyatakan keberatan dengan adanya 7 kata pada sila pertama dalam pembukaan UUD 45. Perdebatan kembali muncul antara pihak nasionalis sekuler dengan pihak Islam. Padahal sebelumnya, sudah pernah dibuat kesepakatan pada rapat BPUPKI yang membahas dasar negara. Kesepakatan itulah yang melahirkan Piagam Jakarta. Hanya karena adanya keberatan dari ‘pengaku’ pihak minoritas wilayah timur, kalangan nasioalis sekuler mengkompromikan kembali soal dasar negara.

Ki Bagus Hadikusumo, Ketua PP Muhammadiyah saat itu, dan Wahid Hasyim dari NU (Ayahnya Gusdur), ngotot tetap ingin mempertahankan apa yang sudah disepakati dari hasil BPUPKI. Situasi yang sedang genting karena dikejar waktu akan kedatangan kembali tentara Belanda dan keinginan meminimalisir gejolak dari pihak yang tidak setuju, menjadi alasan kalangan nasionalis sekuler untuk menghapus sementara kalimat; Ketuhanan dengan Berkewajiban Menjalankan Syariat Islam Bagi Pemeluknya.

Beberpa tokoh Islam yang lain, yang pernah ikut menyepakati hasil sidang BPUPKI, ikut menerima tawaran kompromi itu. Tidak dengan Ki Bagus Hadikusomo yang tetap ngotot ingin mempertahankan. Soekarno dan Hatta sudah tidak bisa menghadapi kengototannya. Kasman Singodimedjo dan Teungku Hasan Muhammad Tiro (yang kelak menjadi pemipin GAM: Gerakan Aceh Merdeka) diminta Soekarno untuk melobi Ki Bagus.

Kasman mengakui bahwa ia diminta Soekarno karena dijanjikan akan membahas persoalan UUD ini 6 bulan kemudian di sidang legislatif yang akan dibentuk. Demi menghindari polemik perkepanjangan karena harus segera diputuskan UUD, kasman dengan lembut meminta  Ki Bagus untuk mengalah sementara demi keutuhan NKRI. Akhirnya Ki Bagus berhasil luluh. Jalan kompromi yang diambil adalah merubah 7 kata tadi menjadi Ketuhanan yang Maha Esa.

Apa yang dijanjikan Soekarno ternyata tak pernah terjadi. Kasman sendiri mengakui menyesal karena telah membantu Soekarno melobi Ki Bagus. Kasman mengaku tak bisa berpikir secara mendalam saat itu. 6 bulan setelah proklamasi merupakan saat-saat yang paling krusial dalam mempertahanan Republik. Pemerintahan belum berjalan secara efektif. Tidak mungkin akan dilakukan pembahasan dasar negara kembali.

Sebagai negara mayoritas muslim, umat Islam  punya hak untuk membentuk UUD sesuai agama yang dianut. Jika mau, Ki Bagus, Wahid Hasyim, dan bebarapa tokoh Islam lainnya mempunyai kekuatan masa besar yang bisa menekan kalangan Nasionalis Sekuler yang bisa dikatakan tidak begitu besar saat itu. Soekarno saja harus kewalahan menghadapi keteguhan Ki Bagus dan Wahid Hasyim. Tapi, demi sebuah sikap menghormati dan menjaga agar tidak ada pertikaian karena situasi genting yang sedang dihadapi, mereka harus mengalah (sejenak). 

Perjuangan UUD berdasarkan Islam tidak berhenti sampai di situ. Pemerintahan mengalami perubahan sistem dari presidensial ke parlementer, perjuangan politik mulai meranah ke partai. Terbentuklah Partai Masyumi sebagai satu-satunya perjuangan politik umat Islam, meski sempat terpecah menjadi 3 di awal tahun 1950an menjadi PSII, NU, dan Masyumi. Mulai memasuki era 1950an, akibat dampak dari hasil KMB, UUD 45 berubah menjadi UUD Sementara (UUDS). Demokrasi menjadi liberal.

Pasca pemilu 1955 terbentuk Majelis Kontituante, yaitu majelis untuk merumuskan kembali UUD yang akan dipakai.  Kesempatan untuk memperjuangkan kembali konstitusi berdasarkan Islam mulai terbuka.  Yang dihadapi Masyumi bukan Nasionalis Sekuler saja, tapi juga komunis. Dalam berbagai sidangnya, acapkali Masyumi berhasil memenangi argumentasi dan mampu menjawab serangan lawan dalam perdebatan ideologi. Apa yang diperjuangan Masyumi seperti apa yang dikatakan Natsir dalam perdebatan ideologi saat itu, “Bukan semata-mata karena umat Islam adalah golongan terbanyak di kalangan rakyat Indonesia seluruhnya, kami memajukan Islam sebagai dasar negara kita. Tetapi berdasarkan keyakinan kami, ajaran-ajaran Islam dapat mengatur mengenai ketatanegaraan dan masyarakat serta dapat menjamin hidup keragaman atas saling menghargai antra berbagai golongan di dalam negara.”

Kasman dalam salah satu pidatonya tahun 1957 munutut kembali janji Soekarno yang pernah dicetuskan pada 18 Agustus 1945. Meski posisi perwakilan umat Islam mayoritas, argumen-argumen yang sulit dibantah oleh lawan, posisi Masyumi justru semakin terpuruk. Serangan fitnah yang dilakukan kelompok komunis membuat partai Islam terbesar itu goyang. Ditambah sikap Presiden Soekarno yang semakin hari semakin bersikap totalitarisme. Apalagi di tahun 1958, beberapa petinggi Masyumi terlibat dalam pemberontakan PRRI/Permesta, seperti Burhanuddin, Natsir, Syafruddin, dll. Perjuangan PRRI/Permesta merupakan bentuk protes beberapa perwira TNI dan tokoh nasional atas sikap Presiden Soekarno yang terbukti nyata telah melanggar konstitusi.

Dekrit Presiden 5 Juli 1959 menjadi tanda akhir masa demokrasi liberal dan bubarnya majelis kontituante. Soekarno semakin otoriter, dan komunis semakin berkuasa. Masyumi dinyatakan bubar. Hampir sebagian besar anggota petinggi Masyumi dipenjara dengan tuduhan yang mengada-mengada.

Ini bukan lagi sikap mengalah, tetapi umat Islam benar-benar kalah. Bukan kalah secara profesional, tapi kalah dicurangi. Demokrasi terpimpin adalah masa yang sangat otoriter. Demi menjaga keberlangsungan hidup Muhammadiyah dan NU, dua ormas itu bersikap lebih lunak kepada Soekarno. Untung saja, masa otoriter itu tak berlangsung lama. Peristiwa kegagalan revolusi G30S/PKI menjadi moment runtuhnya order lama dengan demokrasi terpimpinnnya. Ada kesempatan politik Islam kembali ke pentas. Tapi sejarah ternyata mencatat, Islam sulit kembali ke panggung politik. Sikap Soeharto yang sedikit sinis dengan kalangan Islam (menganggap Masyumi sudah merepotkan TNI karena pemberontakannya di PRRI) tidak memberikan ruang kembali para politkus Masyumi untuk memasuki pentas politik. Selama masa orde baru, politik Islam benar-benar dibungkam.

Sejak era kebangkitan, kemerdekaan, hingga kini, umat Islam belum pernah berhasil merebut kekuasaan. Ketika masa-masa reformasi membuka kembali ruang bebas umat Islam untuk hadir ke pentas, wacana pluralisme dan intoleransi menjadi senjata wacana yang ditebar agar menguasai pikiran publik terhadap bahayanya kekuasaan Islam. Seolah, ketika Islam berkuasa, pluralitas dikekang, dan toleransi dibungkam. Justru penebarnya adalah kalangan Islam sendiri yang mengaku sebagai kelompok pembaharu dengan wacana Islam liberal, Islam toleran, dan kini Islam Nusantara. Inilah kelompok yang menganggap wahyu Al Qur’an mengalami distorsi  teks sehingga perlu dibuka ruang tabsir baru dengan metodelogi ala barat. Pendekatan relativisme dan positivisme menjadi cara mereka melihat kebenaran.  Keyakinan adanya distorsi teks wahyu ternyata sangat berkorelasi dengan perilaku mereka yang juga senang mendistorsi informasi.

Lagi-lagi Umat Islam kembali kalah di era informasi. Kini, kaum minoritas, sekuler, dan Islam ‘pengaku toleran’ tampak bersatu menghadapi umat dengan cengkraman medianya. Berbagai konflik yang melibatkan kelompok beragama di produksi dengan kerangka berpikir mereka sehingga lahirlah informasi yang terdistorsi kebenaranya. Pikiran publik direduksi sedemikan masif yang menjadikan logika analitis terbungkam. Melihat kasus hanya secara parsial. Sehingga terbentuklah delusi. Masyarakat dibuat percaya bahwa ada kelompok umat Islam yang sangat berbahaya dan mengancam NKRI. Publik diyakini adanya ancaman nyata bagi minoritas.

Sebagai contoh, masalah pembangunan gereja yang tidak mendapat perizinan karena masalah administratif dianggap sebagai tindakan intoleran aparat negara. Begitu juga sekelompok masyarakat kampung yang menolak berdirinya tempat ibadah agama lain yang bukan dari warga kampung itu juga dianggap tindakan intoleran. Masalah awalnya hanyalah persoalan tanah dan perizinan warga. Diizinkan atau tidak di wilayah mereka itu adalah hak warga. Jika diizinkan silakan, jika tidak mohon dihormati. Tapi media berhasil memproduksi berita dengan permasalahan konflik antar agama.

Begitu juga soal kesesatan ajaran yang membawa budaya perilaku menyimpang yang melanggar norma-norma sosial. Ketika sekelompok umat Islam mengkampanyekan bahaya ajaran tersebut  disebarlah opini sebagai kelompok penyebar kebencian. Atas nama HAM dan kebebasan, perilaku menyimpang dan ajarat sesat dianggap sebagai perbuatan yang tak perlu dilarang. Logika pun diputar dengan bahasa, “Kalau iman kuat, tidak mungkin akan mengikuti perbuatan tersebut”. Pembiaran dianggap sebagai pembenaran.

Pengaruh pembentukan opini ini benar-benar efektif. Pernyataan “Indonesia, negeri mayoritas muslim yang menjadi surga minoritas” bukan sekedar guyonan. Segelintir muslim menjadi inferior dengan kemuslimannya. Pejabat negara yang memiliki latar belakang muslim pun ikutan latah. Pernyataan yang sebenarnya tak penting keluar dari mulut pemimpin negeri ini soal pelarangan suara mengaji dari corong masjid. Alasannya agar tidak mengganggu. Begitu juga Mentri Agama yang tiba-tiba mengeluarkan pernyataan agar umat Islam menghormati orang tidak berpuasa di bulan Ramadhan. Kedua retorika pejabat ini seperti menunjukkan adanya sikap inferior. Bisa jadi mereka takut dikatakan tak memiliki jiwa toleransi. Atau seolah, mereka sedang membela kelompok minoritas.

Jika ajakan sang mentri tersebut bertujuan mengajak umat agar toleran, semestinya ketika perayaan Nyepi 2 bulan lalu, juga mengeluarkan pernyataan agar Umat Hindu menghormati umat Islam yang tidak ikut Nyepi. Tapi nyatanya tidak. Umat Islam justru yang disuruh mengalah. Sebagian muslim Bali memilih mengalah dengan tidak mengadakan sholat jamaah di Masjid, yang sebenarnya merupakan kewajian rutin. Jika ingin adil, sudah seharusnya sang mentri mengeluarkan pernyataan yang lebih tepat, yaitu meminta kaum minoritas dan pemilik warung makan menghormati kepada yang sedang berpuasa. Jika sikap menghormati  ini diwujudkan, tak mungkin ada kelompok-kelompok ormas dari kalangan umat Islam yang melakukan penyisiran. Jadi, meski mayoritas, umat Islam ini sering mengalah pak mentri! Tak usah kau ajarkan.

Tak perlu embel-embel Islam toleran, Islam sudah mengajarkan toleransi. Lakum dinukum waliyaddin, adalah ayat yang mengajarkan toleransi dalam beragama. Beberapa catatan sejarah sudah banyak menunjukkan sikap mengalah umat Islam terhadap kepentingan minoritas. Jika ada oknum muslim menunjukkan sikap tidak toleran, hanya ada dua kesimpulan: pertama, pembentukan opini media yang memfitnah oknum tersebut. Kedua, orang tersebut tidak berislam dengan benar. Maka, sebagai warga negara yang baik, perlu bersikap kritis dan analitis terhadap berbagai peristiwa yang terjadi. Jika hanya sekedar konsumtif buta dari berita yang beredar, akan mudah teracuni dari kotoran fitnah.

Memang juga tak bisa dipungkiri, citra negatif umat Islam tak selalu akibat dari fitnah lawan, tapi bisa faktor kesalahan sendiri. Retorika-retorika lawan yang sering disikapi dengan salah, bisa memunculkan citra negatif itu. Karakter yang masih reaktif, belum bisa berpikir mendalam (mencerna) terhadap peristiwa sebelum bertindak, berpikir konservatif, belum ‘beradab’ dengan benar ketika menghadapi sebuah situasi ‘serangan’, dan masih bergerak sendiri-sendiri tanpa satu komando, menjadi faktor munculnya sikap yang salah. Penyakit sederhana yang sering terjadi pada umat Islam, khsusunya para netter adalah tidak memiliki kemauan dan kemampuan untuk melakukan verifikasi, koreksi, atau ‘tabayyun’ terhadap berita bohong yang beredar. Terutama sekali sikap reaktif dalam menyikapi ‘serangan’ opini. Reaksi-reaksi yang ditimbulkan menjadi cara untuk mempermainkan hingga menjatuhkan umat Islam. Jika begini, Umat akan terus dalam posisi kalah. Bukan lagi mengalah.

Terlepas dari meyakini kebenaran adanya teori konspirasi, secara kasat mata nampak terlihat, wacana-wacana teloransi, pluralisme, dan kebangsaan seperti ada unsur motif politik dibaliknya. Bukan murni soal pertarungan ideologis dan keyakinan. Ada kekuatan-kekuatan politik yang tak ingin kekuasaan ekonomi mereka jatuh hanya gara-gara kelompok Islam menguasai panggung politik. Terutama kekuatan politik asing yang secara perlahan telah memperkosa kedaulatan NKRI. Wacana-wacana itu menjadi pelemah kosentrasi umat. Umat Islam disibukan menanggapi retorika-retorika dan propaganda para penganut ‘kebenaran relatif’. Ide-ide pemikiran yang ditularkannya mempengaruhi pikiran sebagian rakyat Indonesia sehingga mereduksi massa sebagai sumber kekuatan umat di era demokrasi ini. Para sejarawan baik asing dan lokal sudah mengakui, umat Islam-lah penyumbang gagasan persatuan dan kesatuan hingga kemerdekaan. Bisa saya simpulkan, kehadiran kelompok penganut ‘kebenaran relatif’ ini menjadi ancaman nyata keutuhan NKRI.

Dari peristiwa kongres Jong Java, masalah 7 kata pada UUD 45, hingga perjuangan Masyumi, menjadi sekelumit sejarah yang tercatat dari apa yang terjadi pada umat Islam.Artinya, apa yang dialami umat dulu juga masih tejadi hingga sekarang. Perjuangan belum selesai. Tinggal kitanya apa mau terlibat atau hanya diam untuk menjaga agama ini dan keutuhan NKRI.

Sampai kapan kita mau kalah terus?!






0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih sudah mau berkomentar di blog saya, mohon tinggalkan link agar saya juga bisa mengunjungi blog/web Anda untuk bersilaturahmi. Salam.

Tentang Saya

Hanya seorang tukang seduh di warung kopi.

Baca Selengkapnya di sini

Copyright © Ridwan File's | Powered by Blogger