Kamis, 25 Desember 2014

Bertanya Natal


Kebimbangan seorang kawan atas sikap yang harus dilakukannya dalam konteks perayaan natal membuatnya bertanya kepada saya. Bekerja di Rumah Sakit dengan para pimpinannya kebanyakan orang-orang nasrani menjadikan sebuah dilema sikap apa yang harus dilakukan. Kesadaran akan ketakutan hilangnya akidah dari keterpaksaannya mengucapkan tahni’ah perayaan natal demi menghormati pimpinannya menjadi dilema itu. Dilema yang tersusun pertanyaan, dan saya pun sebenarnya bingung untuk menjawabnya karena tak pernah mengalami kasus seperti ini.

Menjaga hubungan kepada orang-orang yang berbeda agama adalah suatu yang mesti dilakukan. Justru Islam pun mengajarkan berlaku baik kepada agama lain selama tidak memerangi. Tapi ketika sudah menyangkut pengakuan akan akidah, berkompromi pun ada batasan-batasannya. Terutama berkompromi dalam menjaga hubungan kepada rekan kerja atau pimpinan yang berbeda keyakinan dengan kita.

Para ulama sepakat bahwa menghadiri undangan perayaan natal adalah diharamkan. Baik perayaan di gereja maupun perayaan yang diundang di kediaman seorang nasrani. Uniknya, ulama Nahdiyin yang pernah menjadi Presiden kita, yaitu Gus Dur justru mengatakan tak mengapa mengikuti perayaan natal. Baginya natal adalah hari kelahiran Nabi Isa yang patut juga dirayakan oleh umat muslim. Natal sama halnya seperti merayakan kelahiran Nabi Muhammad pada Maulid Nabi Saw. Tapi pertanyaannya, apakah benar 25 Desember adalah hari kelahiran Nabi Isa atau kelahiran Yesus yang dianggap anak tuhan oleh nasrani?

Dalam British Encyclopedia dan American Ensyclopedia yang terbit tahun 1946, dan sering dikutip oleh portal-portal Islam dalam menjelaskan natal, bahwa Encyclopedia tersebut menjelaskan 25 Desember adalah hari kelahiran anak dewa matahari dalam mitologi romawi. Entah kenapa, beberapa ratus tahun sepeninggalan Nabi Isa, tanggal ini diadopsi oleh kalangan nasrani sebegai kelahiran Yesus.

Menurut pendapat Ustad Ahmad Sarwat bahwa Nabi Isa tidak lahir pada bulan Desmeber, tapi lahir saat buah kurma masak atau musim panas, seperti dari dalil ayat ini, Dan goyanglah pangkal pohon kurma itu ke arahmu, niscaya pohon itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu (QS. Maryam: 25). Ayat ini merupakan petunjutk dari Al-Qur’a bahwa Nabi Isa lahir bukan pada saat bulan desember yang mana buah-buahan tidak gugur karena masuk pada musim dingin atau salju di wilayah utara. Kecuali, jika Nabi Isa memang lahir di Australia atau di Indonsia. Sehingga, argumen ini bisa membatalkan pernyataan Gus Dur tadi.

Disimpulkan, tidak ada argumen kuat untuk membenarkan bolehnya ikut merayakan perayaan hari besar agama lain. Seperti dalam kasus kawan saya tadi, jika mendapat undangan perayaan di rumah pimpinannya saya katakan saja sebaiknya berterus terang jika agama kami melarangnya. Kita juga bisa hadir di luar waktu pelaksanaan undangan, meski masih dalam tanggal 25 Desember tidak apa-apa, asal di luar waktu, dengan niat silaturahim menjaga hubungan baik.

Nah, sekarang yang menjadi masalah adalah ucapan tahni’ah itu. Ini yang masih menjadi perbedaan di kalangan ulama. Bagi kalangan Salafy dan turunannya (cabang-cabangnya), lebih banyak mengambil dari fatwa Syeikh al-Utsaimin’ yang menyatakan keharamannya. Baginya, hari raya mereka adalah perayaan yang tidak di ridhai Allah karena kesesatannya. Fatwa Syeikh ini juga tak lepas dari turunan fatwa-fatwa dari ulama panutan mereka sebelumnya, yaitu Ibnu Taimiyah dan Ibnul Qoyyim. Bagi ulama ini, menyatakan jika kita mengucapkan tahni’ah kepada perayaan-perayaan agama lain, sama saja artinya kita mengakui persetujuan terhadap syiar-syiar kekufuran yang mereka lakukan.

Ada juga ulama yang membolehkan. Salah satunya Yusuf Qardhawi. Ulama dari kalangan Ikhwanul Muslimin ini menyatakan perlunya toleransi bersikap dengan agama lain. Mengucapkan tahni’ah adalah termasuk perbuatan yang dikategorikan sebagi perbuatan baik dari dalil Qur’an Surat Al-Mumtahanah ayat 8. Tapi Yusuf Qardhawi tidak menyetujui tentang ikut merayakan atau menghadiri perayaan hari besar agama lain.

Fatwa Yusuf Qardhawi ini juga sama dengan fatwa dari MUI. Dien Samsudin, yang juga ketua MUI menyatakan boleh mengucapkan tahni’ah, tapi melarang dan mengharamkan menghadiri perayaannya.

Bagi Dr. Mustafa Ahmad Zarqa (Guru Besar Fiqih dan Hukum Perdata Unversity of Jordan dan Damascus University), bolehnya mengucapkan tahni’ah atas dasar tidak ada dalil yang tegas dan tekstual yang melarang umat islam mengharamkan tahni’an kepada perayaan agama lain. Seperti yang saya kutip dari Eramuslim.com, menurut beliau, ucapan tahni’ah kepada saudara-saudara pemeluk kristiani yang sedang merayakan hari besar mereka, tidak terkait dengan pengakuan atas kebenaran keyakinan mereka, melainkan hanya bagian dari mujamalah (basa-basi) dan muhasanah seorang muslim kepada teman dan koleganya yang kebetulan berbeda agama.

Satu hal yang perlu diingat, para ulama yang memperbolehkan mengucapkan tahni’ah ini bukan dari kalangan liberal atau sekuler. Mereka adalah orang-orang shalih yang dalam fatwanya pun penuh pertimbangan yang panjang dan kapasitas ilmu mereka tak kalah dengan ulama-ulama yang memilih mengharamkan. Artinya, masalah ini adalah perbedaan pendapat dalam hukum dari keputusan ijtihad. Kita berhak memilih mana fatwa yang mau kita ambil, asalkan bisa berpandangan secara biijaksana. Bukan artinya menuduh sesat pada ulama yang berbeda dengan kita. Atau menuduh salah pada tokoh nasional yang berlatar Islam ketika memilih fatwa yang memperbolehkan, selama mereka tidak ikut merayakan bersama.

Posisi saya pun dalam hal ini, dan untuk saat ini, masih memilih lebih baik tidak mengucapkan (memilih mengharamkan), walapun sebagian besar rujukan fikih saya berkiblat kepada Yusuf Qardhawi. Alasannya, pendapat dari ulama yang mengharamkan bagi rasio logika saya ada benarnya. Entah, nanti semakin bertambahnya ilmu, apakah akan berubah atau tetap kita lihat saja perkembangannya.

So, ketika bertanya soal natal kepada saya, begini jawaban saya ya, hehe. Wallahualam

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih sudah mau berkomentar di blog saya, mohon tinggalkan link agar saya juga bisa mengunjungi blog/web Anda untuk bersilaturahmi. Salam.

Tentang Saya

Hanya seorang tukang seduh di warung kopi.

Baca Selengkapnya di sini

Copyright © Ridwan File's | Powered by Blogger