Rabu, 19 November 2014

Memahami ‘Ilmu Etika’ ketika Naik KRL

ilustrasi : reasonsforgod.org
Pernahkah kita mencoba memikirkan mengapa kita melakukan sebuah tindakan kebaikan? Ketika kita mencoba melakukan sesatu perbuatan baik, pernahkah terbesit alasan-alasa dibalik tindakan kita? Yaitu alasan-alasa baik berupa tujuan tindakan itu, latar belakang kita melakukan itu, atau kesadaran atas kebiasaan kita selama ini. Dan, apakah tindakan yang kita anggap baik adalah perilaku bermoral? Pertanyaan-pertanyaan ini muncul dibenak saya ketika menyaksikan seorang anak muda yang memberikan tempat duduk kepada seorang ibu di dalam KRL (Kereta Rel Listrik).

KRL sering menjadi pemberitaan media sebagai angkutan masal wilayah Jabodetabek. Mulai dari pemberitaan soal fasilitas hingga masalah konflik sosial di dalamnya, seperti perilaku pengguna, pencopetan, pelecehan, dsb. Satu hal yang pernah menjadi isu utama media adalah kasus etika penumpang yang tidak mau kalah dalam rebutan tempat duduk.

Beruntung, saya berkesempatan memanfaatkan moda transportasi ini ketika mengunjungi Jakarta sepekan lalu. Banyak hal yang saya temukan dalam memanfaatkan jasa KRL ini. Mulai dari proses pembelian tiket, mempelajari rute, fasilitas, rebutan masuk ke KRL,  bisa duduk, sampai hanya bisa berdiri dan berdesak-desakan saya alami. Saya pun bisa merasakan bagaimana menjadi penduduk kota ini. Menariknya, saya menemukan perilaku yang sering menjadi pembahasan media, baik media mainstream maupun media sosial, yaitu hak-hak seseorang untuk bisa duduk di KRL di tengah padatnya penumpang.

Foto yang saya dapat di KRL
Seorang ibu yg sedang gendong anak tidak
mendapat kesempatan diberikan tempat duduk
Selama di dalam KRL saya tak pernah lepas mengamati perilaku penumpangnya. Ada yang tidur, ada yang melamun, berbincang, bermain Hp, dan membaca. Bermain Hp nampaknya perbuatan yang paling banyak dilakukan. Disela-sela itulah saya beberapa kali menemukan beberapa orang pria muda mencoba memberikan tempat duduk kepada penumpang ibu-ibu yang tidak kebagian tempat duduk. Saya pun juga sempat mendapatkan gambar (foto) bagaimana seorang pria muda tidak memberikan kesempatan seorang ibu yang sedang menggendong anak untuk menggantikan duduknya.

Teringat kasus yang ramai diperbincangan di sosial media tentang seorang perempuan muda yang marah-marah ketika tempat duduknya di KRL diambil oleh ibu hamil. Ia marah, karena sudah mengantri sejak lama agar bisa mendapatkan tempat duduk, malah didatangi ibu hamil yang meminta kursi tempat perempuan muda itu duduk.Sikap kemarahan yang dipublish di media sosial menjadikan pelakunya hujatan pengguna sosial media yang lain. Sikap yang dilakukannya menurut sebagian besar orang adalah tindakan yang tidak bermoral.

Yang menjadi pertanyaan, ketika kita dalam kondisi itu, motiviasi apa yang terbentuk dalam pikiran kita ketika harus memberikan tempat duduk kepada ibu-ibu tua atau wanita hamil? Benarkah itu perbuatan yang bermoral? Banyak ragam jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini. Beberapa diantaranya :
  • Kita merasa kasihan, sehingga ada dorongan untuk menolong kesulitan mereka.
  • Kita berada di lingkungan yang menganggap bahwa perbuatan itu adalah sikap yang layak dilakukan.
  • Kita takut jika tidak berbuat sesuai aturan normal yang berlaku, hukum sosial akan bertindak, seperti ditegur atau dipergunjingkan.
  • Kita melakukannya karena adanya rasa senang. Dengan melakukannya bisa jadi kita mendapat pujian atau kita dianggap sebagai orang yang bermoral.
  • Kita melakukan perbuatan itu menganggap karena perbuatan baik memiliki manfaat timbal balik. Ada sebuah keyakinan jika kita berbuat baik akan mendapat balasan kebaikan pula.
  • Dan lain sebagainya

Dalam kasus ngomel-ngomelnya perempuan muda tadi, ia mempunyai argumen bahwa bisa mendapatkan tempat duduk adalah ganjaran atas usaha dari kehadirannya di stasiun yang lebih pagi. Jika sang ibu hamil ingin mendapatkan tempat duduk, maka ia pun harus berusaha datang lebih awal. Baginya, apapun kondisi seseorang memiliki hak yang sama.

Kejadian-kejadian seperti ini menuntut kita untuk memahami konsep berpikir manusia dalam hal etika. Beragam latar belakang manusia, beragam lingkungan terbentuknya mansuia, ada cara pandang yang berbeda-beda dalam menghadapi kasus permasalahan. Kita dituntut mehamai tindakan-tindakan kita dari cara berpikir kita. Makanya, etika tak lepas dari kajian filsafat.

Mungkin perlu tahu. Etika dan moral memiliki makna yang berbeda. Moral (dalam Islam disebut juga Akhlak) adalah nilai atau perilaku (kebaikan) itu sendiri. Sedangkan etika adalah filosofi tentang moral itu. Moral sifatnya normatif dan diajarkan agar manusia berperilaku baik, sedangkan etika menghendaki agar manusia paham dibalik tindakan-tindakan itu mengapa harus dilakukannya. Dalam kasus di KRL ini, secara moral/akhlak jelas ajaran normatif Islam memberikan kita anjuran untuk berbuat baik dengan menolong orang yang kesulitan. Namun, dalam pandangan etika kita mencoba melangkah lebih jauh. Pengetahuan-pengetahuan kita mengapa harus memberikan tempat duduk kepada ibu hamil, di dalam kajian etika, akan kita cari lebih jauh teori-teori moral/akhlak yang disebut ‘baik’ itu. Ada ruang analisis, ada kritis, sehingga kita paham alasan-alasan dibalik tindakan kita.

Moral diebut baik atau tidak, dalam etika kita bisa melihat dari tujuannya. Kita megenal istilah teleologi. Berasal dari kata telos yang berarti akhir, tujuan atau maksud. Teleologi bisa dimaknai sebagai sesuatu kejadian yang menuju pada tujuan tertentu. Maksudnya, segala macam kejadian yang ada di dunia ini memiliki kecendrungan, arah, atau maksud dan tujuan tertentu. Dalam filsafat etika, teleologi dipakai untuk menerangkan tujuan-tujuan moral dari perlaku manusia dalam pertimbangan baik buruknya. Sebuah perilaku atau moral dikatakan baik jika tujuannya baik. Pernyataan ini menjadi kunci untuk menilai apakah perbuatan yang kita lakukan memiliki tujuan yang baik pula? Jika apa yang kita lakukan tidak memiliki tujuan yang baik, maka hal itu bisa dikatakan tidak bermoral.

Mulai dari Socrates, Plato, dan Aristoteles termasuk filosof awal yang menganut penilaian moral berdasarkan tujuannya. Seperti Aristoteles, ia beranggapan bahwa tujuan kita hidup adalah mendapatkan kebahagiaan. Maka, perilaku-perilaku yang bertujuan untuk membawa kebahagiaan maka perilaku tersebut bisa dikatakan bermoral.

Kemudian juga ada pandangan perilaku dikatakan bermoral jika tujuannya memiliki manfaat. Pandangan ini dikenal dengan istilah Utilitarisme, yang bermakna suatu perbuatan dikatakan baik jika memberikan manfaat.

Dilihat dari tujuan bisa disimpulkan bahwa perilaku manusia dikatakan baik jika tujuan baik, begitu sebaliknya perilaku itu buruk jika tujuannya buruk. Yang jadi masalah jika melihat tujuan yang baik itu tidak melihat proses atau cara menuju tujuan itu. Contoh Robin Hood, tujuan dari perilakunya baik, ingin menghidupi para orang miskin, tapi kekayaan ia dapat dari mencuri harta orang-orang kaya yang korup. Perilaku seperti ini apakah juga bisa dikatakan benar? Bagi sebagian pendapat tidak masalah yang penting tujuannya mulia. Namun bagi pendapat lain, mempersoalkan caranya.

Soal menilai proses dan tujuan yang  baik ini melahirkan suatu pandangan bahwa perlu ada ‘kebenaran obyektif’. Kebenaran obyektif diperlukan sebagai kesepakatan bersama bahwa perilaku tersebut adalah bermoral. Rene Descartes sebaga pelopor kelompok Rasionalisme mencoba menemukan kebenaran yang tidak diragukan lagi (obyektif) dengan cara meragukan apa yang pernah diketahuinya. Lalu, ia membuang jauh-jauh apa yang diragukan dan menemukan kepastian yang jelas (kebenaran obyektif). Ini hanya kesimpulan sederhana dari cara berpikirnya. Kalau bingung silakan baca saja pemikirannya, kalau dijelaskan di sini bakal panjang.

Dalam pandangan kaum rasionalis, yaitu kelompok yang menganggap bahwa pengetahuan murni bersumber dari akal, soal baik dan buruk adalah akal yang menentukan. Seperti Descartes menganggap, bahwa akal-lah satu-satunya sumber pengetahuan. Ia melihat kehidupan seperti matematika. Ada kebenaran mutlak. Satu tambah satu sama dengan dua tidak perlu diragukan lagi. Maka, akal adalah sumber kebenaran itu. Sebagaimana kita memberikan tempat duduk kepada ibu-ibu hamil,  akal akan mendorong tindakan kita tentang baik dan buruk. Akal diuji, logika bermain. Sehingga, kita akan memberikan penilaian ketika kita memberikan bantuan kepada ibu-ibu hamil itu apa baiknya dan apa buruknya.

Berbeda dengan David Hume, seorang filosof yang berada di kelompok Emperisme menganggap bawah kemampuan untuk membedakan yang benar dan salah bukan terletak pada akal manusia, tapi perasaan. Baginya, untuk memutuskan menolong seseorang yang sedang membutuhkan terdorong oleh perasaan. Sebagai filosof empiris, ia menolak anggapan bahwa pengetahuan bersumber dari akal. Baginya pengetahuan bersumber dari indra manusia baik melihat, mendengar, dan merasakan. Pengalaman-pengalaman manusia dalam hidupnya menjadi sumber ide atau pengetahuan itu muncul. Anggapan ini yang mempengaruhi Hume bahwa perbuatan baik dan buruk bisa dinilai dari perasaan manusia. Tidak dapat dikatakan masuk akal atau tidak masuk akal jika kita tidak mau menolong seseorang. Tapi dari perasaan senang atau tidak senang. Rasa senang, terharu, tersentuh, kasihan, bagi Hume semuanya tidak ada hubungannya dengan akal. Jika kita ingin berbuat baik, hanya dinilai dari perasaan kita saja. Efek dari anggapan ini, misal, bisa berdampak pada kasus gagalnya hukuman mati pada seorang pembunuh hanya karena kita merasa kasihan melihat sang pembunuh mati. Ataupun sebaliknya, keputusan dihukum mati bukan karena pertimbangan akal, tapi karena pertimbangan perasaan. Jadi terkadang anggapan ini sering menghasilkan keputusan-keputusan yang tidak logis.

Dalam kasus apakah memberikan tempat duduk kepada ibu-ibu hamil itu tindakan bermoral atau tidak dalam konsep emperisme akan melihat sejauh mana pengalaman-pengalaman manusia melihat tindakan perilaku tersebut. Jika selama ini tindakan tersebut bermanfaat dan memberikan kebaikan maka bisa dikatakan tindakan itu bermoral. Jadi, emperisme penilaiannya cendrung subyektif.

Immanuel Kant yang terkenal dengan hasil filsafat moralnya pun mendamaikan dua pandangan itu kemudian menyatukannya. Bagi kant, ia menerima pandangan Hume tentang perlunya indra sebagai sumber pengetahuan (emperis). Namun, Kant juga menganggap bahwa hanya akal-lah yang bisa menentukan benar dan salah (Rasioanlis). Perbedaan yang benar dan salah adalah masalah akal, bukan perasaan. Sifat-sifat akal adalah mencari penyebab dari suatu kejadian. Jadi bagi Kant, kebenaran itu muncul bukan karena kita mempelajarinya, namun terlahir dalam pikiran. Di sinlah akhirnya Kant meyakini adalah hubungan kausalitas yang bersifat multak kebenarannya. Dalam konteks moral, ia menamakan hukum moral universal. Hukum moral ini sebagai suatu ‘perintah pasti’ atau ‘kewajiban’ yang harus dilakukan ketika kita menghadapi situasi tertentu tanpa memandang sesuatu itu menguntungkan atau tidak, bermanfaat atau tidak. Bisa kita anggap hukum moral universal ini sebagai hati nurani yang mana kadang kita sulit untuk membuktikan apa yang dikatakan namun tetap saja ada dalam diri. Jadi, hukum moral ini tidak meperhatikan tujuan dari moral itu atau akibat dari tindakan itu. Teori ini pun akhirnya dikenal dengan istilah Deontologi.

Tidak sampai disitu, meski Kant meyakini adanya hubungan kausalitas, yang mana hukum sebab akibat ini sudah diatur, ia juga meyakini bahwa manusia memiliki ‘kehendak bebas’. Bagi sebagian filosof, kehendak bebas dan kausalitas saling bertentangan. Tapi tidak bagi Kant. Kembali ke masalah empirisme tadi, bahwa manusia bukan hanya makhluk yang berakal namun juga manusa yang memiliki kesadaran empiris, artinya pengetahuan bisa diperoleh dari pengalaman dan indra, seperti pendapat Hume tadi, perbuatan dikatakan baik karena pengalaman mengatakan demikian. Sehingga, tindakan-tindakan moralitas berdasarkan pengalaman manusia bisa melengkapi tindakan moralitas berdasarkan ‘kewajiban’ tadi. Maka ia menyimpulkan manusia bermoral adalah manusia yang melakukan tindakan bermoral atas kesadarannya memilih tindakan tersebut (subyektif) atas ‘kewajiban’ yang mesti dilakukannya (obyektif).

Berkesempatan selfie di KRL.
Pertanyaannya, selfie di KRL apakah bermoral atau tidak? hehe.. :D
Dari sini kita bisa mengurai, ketika melihat ibu-ibu hamil yang berdiri kepayahan saat masuk ke dalam KRL kita bisa menterjemahkan tindakan kita ke dalam teori-teori Kant ini. Apa hukum universal ‘kewajiban’ yang ada dalam situasi tersebut? Kemudian berdasarkan pengalaman atas tindakan tersebut, apa pilihan kita saat situasi berada pada kita?

Beberapa pandangan tentang etika yang saya jelaskan di atas adalah pandangan-pandangan dari perspektif barat. Karena saya, dan mungkin Anda yang membaca, adalah seorang muslim, maka, jangan kita tinggalkan pandangan-pandangan tentang etika dari perspektif Islam. Ulama besar yang bisa kita jadikan rujukan soal ini adalah Imam Gazali. Bisa dikatakan, Imam Gazali masuk sebagai tokoh filosof muslim, meski sebagian ulama tidak menyetujuinya. Namun sebagian yang lain beranggapan ia juga masuk sebagai filosof karena karya kritiknya kepada Ibnu Rusd dan beberapa filsuf muslim aliran aristotelism yang berjudul Tahafut al-Falasifah.

Dalam kajian etika ini, Gazali memiliki pandangan yang berbeda dari filosof-filosof barat. Walaupun, Gazali lebih dahulu dalam mengungkapkan pandangan-pandangan etika. Perbedaannya adalah, Gazali tidak memakai pendekatan rasio dan empiris, namun ke pendekatan wahyu dan hadist, sehingga hukum moral datang dari Tuhan, bukan semata persepsi yang dilahirkan manusia. Pandangan tentang etika Gazali ini dinamakan Ilmu Akhlak. Akhlak menurut Gazali adalah kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan manusia yang sudah menjadi wataknya, entah itu buruk atau baik. Respon seseorang secara spontan tanpa ia memikirkan akibat atau dampak dari respon tersebut itulah yang disebut Gazali akhlak. Jika orang itu sudah dididik akhlaknya berupa akhlak baik dan menjadi kebiasaan, maka respon itu juga akan menghasilkan respon baik pula.

Ilmu akhlak ini bisa kita temui pada bukunya yang sangat terkenal, Ihya Ulumuddin. Saya memang belum pernah mengkhatam isinya, meski pernah membaca sekilas. Inti dari buku itu adalah, bahwa ibadah kepada Allah adalah bentuk dekatnya kepada sang khalik, dengan dekatnya dengan Tuhan, maka ada pembersihan rohani (tazkiyatun nafs). Rohani yang bersih menjadi sumber kebaikan manusia (akhlakul karimah).

Jadi, wahyu Al Qur’an dan hadist adalah sumber rujukan utama dalam pengenalan pada pengetahuan apa itu akhlak. Tuhan mengajarkan melalui wahyunya, dan nabi melalui sunnah-sunnahnya. Di sinilah menurut Gazali bahwa akhlak itu bisa dipelajari. Ia adalah pendidikan utama dalam mengajarkan Islam kepada manusia setelah akidah. Berbeda dengan pandangan rasioanlis yang menganggap bahwa akhlak lahir dari rasio/akal denga melihat baik atau buruknya secara akal dan pandangan empiris bahwa perbuatan dikatakan berakhlak dilihat dari pengalaman-pengalaman bahwa perbuatan tersebut adalah berakhlak setelah teruji jika memberikan kebaikan.

Ajaran-ajaran Islam yang kita pahami tentang menghormati orang tua, saling mengasihi kepada yang mendapatkan kesusahan, menjadi landasan normatif dalam membentuk konsep akhlak ke watak manusia. Akhlak yang sudah menjadi watak, maka jadilah ia kebiasaan-lebiasaan dalam perlikau sehari-hari. Menolong ibu-ibu hamil di dalam KRL dengan memberikan tempat duduk, bukan lagi mempertimbangkan apakah perbuatan itu baik atau tidak, bermanfaat atau tidak, tapi atas dasar ketaatan kita kepada Tuhan. Seperti itu Islam mengajarkan etika.

Mungkin bagi sebagian orang bertanya, mengapa harus berpikir serumit ini hanya untuk perbuatan baik saja. Itulah filsafat. Bagi sebagian orang ini bukan suatu yang penting. Namun, bagi sebagian yang lain ini penting karena tuntutan berpikir untuk mengungkap sesuatu dibalik sesuatu. Kasus duduk di KRL hanya contoh perilaku moralitas yang kecil saja. Masih banyak perilaku-perilaku moral yang lebih besar yang perlu dikaji. Perilaku manusia dari jaman-ke jaman juga semakin membesar kasusnya. Misalnya saja etika dalam bersosial media. Tak ada dasar normatif Islam mengatur bagaimana bersosial media yang baik, dengan kita pahami ilmunya (baik secara pengetahuan dan sudah menjadi watak/kebiasaan), maka secara spontan kita akan memiki akhlak dalam bersosial media. Artinya, pembahasan ini menjadi penting ketika menyangkut cara hidup umat manusia dan masa depannya. Wallahualam

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih sudah mau berkomentar di blog saya, mohon tinggalkan link agar saya juga bisa mengunjungi blog/web Anda untuk bersilaturahmi. Salam.

Tentang Saya

Hanya seorang tukang seduh di warung kopi.

Baca Selengkapnya di sini

Copyright © Ridwan File's | Powered by Blogger