| ilustrasi : reasonsforgod.org |
Pernahkah kita mencoba memikirkan
mengapa kita melakukan sebuah tindakan kebaikan? Ketika kita mencoba
melakukan sesatu perbuatan baik, pernahkah terbesit alasan-alasa dibalik
tindakan kita? Yaitu alasan-alasa baik berupa tujuan tindakan itu, latar
belakang kita melakukan itu, atau kesadaran atas kebiasaan kita selama ini.
Dan, apakah tindakan yang kita anggap baik adalah perilaku bermoral?
Pertanyaan-pertanyaan ini muncul dibenak saya ketika menyaksikan seorang anak
muda yang memberikan tempat duduk kepada seorang ibu di dalam KRL (Kereta Rel
Listrik).
KRL sering menjadi pemberitaan
media sebagai angkutan masal wilayah Jabodetabek. Mulai dari pemberitaan soal
fasilitas hingga masalah konflik sosial di dalamnya, seperti perilaku pengguna,
pencopetan, pelecehan, dsb. Satu hal yang pernah menjadi isu utama media adalah
kasus etika penumpang yang tidak mau kalah dalam rebutan tempat duduk.
Beruntung, saya berkesempatan
memanfaatkan moda transportasi ini ketika mengunjungi Jakarta sepekan lalu.
Banyak hal yang saya temukan dalam memanfaatkan jasa KRL ini. Mulai dari proses
pembelian tiket, mempelajari rute, fasilitas, rebutan masuk ke KRL, bisa
duduk, sampai hanya bisa berdiri dan berdesak-desakan saya alami. Saya pun bisa
merasakan bagaimana menjadi penduduk kota ini. Menariknya, saya menemukan perilaku
yang sering menjadi pembahasan media, baik media mainstream maupun media
sosial, yaitu hak-hak seseorang untuk bisa duduk di KRL di tengah padatnya
penumpang.
![]() |
| Foto yang saya dapat di KRL Seorang ibu yg sedang gendong anak tidak mendapat kesempatan diberikan tempat duduk |
Selama di dalam KRL saya tak
pernah lepas mengamati perilaku penumpangnya. Ada yang
tidur, ada yang melamun, berbincang, bermain Hp, dan membaca. Bermain Hp nampaknya
perbuatan yang paling banyak dilakukan. Disela-sela itulah saya beberapa kali
menemukan beberapa orang pria muda mencoba memberikan tempat duduk kepada
penumpang ibu-ibu yang tidak kebagian tempat duduk. Saya pun juga sempat
mendapatkan gambar (foto) bagaimana seorang pria muda tidak memberikan
kesempatan seorang ibu yang sedang menggendong anak untuk menggantikan
duduknya.
Teringat kasus yang ramai
diperbincangan di sosial media tentang seorang perempuan muda yang marah-marah
ketika tempat duduknya di KRL diambil oleh ibu hamil. Ia marah, karena
sudah mengantri sejak lama agar bisa mendapatkan tempat duduk, malah didatangi ibu hamil yang meminta kursi tempat perempuan muda itu duduk.Sikap kemarahan yang
dipublish di media sosial menjadikan pelakunya hujatan pengguna sosial
media yang lain. Sikap yang dilakukannya menurut sebagian besar orang adalah
tindakan yang tidak bermoral.
Yang menjadi pertanyaan, ketika
kita dalam kondisi itu, motiviasi apa yang terbentuk dalam pikiran kita ketika
harus memberikan tempat duduk kepada ibu-ibu tua atau wanita hamil? Benarkah
itu perbuatan yang bermoral? Banyak ragam jawaban atas pertanyaan-pertanyaan
ini. Beberapa diantaranya :
- Kita merasa
kasihan, sehingga ada dorongan untuk menolong kesulitan mereka.
- Kita berada
di lingkungan yang menganggap bahwa perbuatan itu adalah sikap yang layak
dilakukan.
- Kita takut
jika tidak berbuat sesuai aturan normal yang berlaku, hukum sosial akan bertindak,
seperti ditegur atau dipergunjingkan.
- Kita
melakukannya karena adanya rasa senang. Dengan melakukannya bisa jadi kita
mendapat pujian atau kita dianggap sebagai orang yang bermoral.
- Kita
melakukan perbuatan itu menganggap karena perbuatan baik memiliki manfaat
timbal balik. Ada sebuah keyakinan jika kita berbuat baik akan mendapat
balasan kebaikan pula.
- Dan lain
sebagainya
Dalam kasus ngomel-ngomelnya
perempuan muda tadi, ia mempunyai argumen bahwa bisa mendapatkan tempat duduk
adalah ganjaran atas usaha dari kehadirannya di stasiun yang lebih pagi. Jika
sang ibu hamil ingin mendapatkan tempat duduk, maka ia pun harus berusaha
datang lebih awal. Baginya, apapun kondisi seseorang memiliki hak yang sama.
Kejadian-kejadian seperti ini
menuntut kita untuk memahami konsep berpikir manusia dalam hal etika. Beragam
latar belakang manusia, beragam lingkungan terbentuknya mansuia, ada cara
pandang yang berbeda-beda dalam menghadapi kasus permasalahan. Kita dituntut mehamai tindakan-tindakan kita dari cara berpikir kita. Makanya, etika tak lepas dari kajian filsafat.
Mungkin perlu tahu. Etika dan
moral memiliki makna yang berbeda. Moral (dalam Islam disebut juga Akhlak)
adalah nilai atau perilaku (kebaikan) itu sendiri. Sedangkan etika adalah
filosofi tentang moral itu. Moral sifatnya normatif dan diajarkan agar manusia
berperilaku baik, sedangkan etika menghendaki agar manusia paham dibalik
tindakan-tindakan itu mengapa harus dilakukannya. Dalam kasus di KRL ini,
secara moral/akhlak jelas ajaran normatif Islam memberikan kita anjuran untuk
berbuat baik dengan menolong orang yang kesulitan. Namun, dalam pandangan etika
kita mencoba melangkah lebih jauh. Pengetahuan-pengetahuan kita mengapa harus
memberikan tempat duduk kepada ibu hamil, di dalam kajian etika, akan kita cari
lebih jauh teori-teori moral/akhlak yang disebut ‘baik’ itu. Ada ruang
analisis, ada kritis, sehingga kita paham alasan-alasan dibalik tindakan kita.
Moral diebut baik atau tidak,
dalam etika kita bisa melihat dari tujuannya. Kita megenal istilah teleologi.
Berasal dari kata telos yang berarti akhir, tujuan atau maksud. Teleologi bisa
dimaknai sebagai sesuatu kejadian yang menuju pada tujuan tertentu. Maksudnya,
segala macam kejadian yang ada di dunia ini memiliki kecendrungan, arah, atau
maksud dan tujuan tertentu. Dalam filsafat etika, teleologi dipakai untuk
menerangkan tujuan-tujuan moral dari perlaku manusia dalam pertimbangan baik
buruknya. Sebuah perilaku atau moral dikatakan baik jika tujuannya baik.
Pernyataan ini menjadi kunci untuk menilai apakah perbuatan yang kita lakukan
memiliki tujuan yang baik pula? Jika apa yang kita lakukan tidak memiliki
tujuan yang baik, maka hal itu bisa dikatakan tidak bermoral.
Mulai dari Socrates, Plato, dan
Aristoteles termasuk filosof awal yang menganut penilaian moral berdasarkan
tujuannya. Seperti Aristoteles, ia beranggapan bahwa tujuan kita hidup adalah
mendapatkan kebahagiaan. Maka, perilaku-perilaku yang bertujuan untuk membawa
kebahagiaan maka perilaku tersebut bisa dikatakan bermoral.
Kemudian juga ada pandangan
perilaku dikatakan bermoral jika tujuannya memiliki manfaat. Pandangan ini
dikenal dengan istilah Utilitarisme, yang bermakna suatu perbuatan dikatakan
baik jika memberikan manfaat.
Dilihat dari tujuan bisa
disimpulkan bahwa perilaku manusia dikatakan baik jika tujuan baik, begitu
sebaliknya perilaku itu buruk jika tujuannya buruk. Yang jadi masalah jika
melihat tujuan yang baik itu tidak melihat proses atau cara menuju tujuan itu.
Contoh Robin Hood, tujuan dari perilakunya baik, ingin menghidupi para orang
miskin, tapi kekayaan ia dapat dari mencuri harta orang-orang kaya yang korup.
Perilaku seperti ini apakah juga bisa dikatakan benar? Bagi sebagian pendapat
tidak masalah yang penting tujuannya mulia. Namun bagi pendapat lain, mempersoalkan
caranya.
Soal menilai proses dan tujuan
yang baik ini melahirkan suatu pandangan bahwa perlu ada ‘kebenaran
obyektif’. Kebenaran obyektif diperlukan sebagai kesepakatan bersama bahwa
perilaku tersebut adalah bermoral. Rene Descartes sebaga pelopor kelompok
Rasionalisme mencoba menemukan kebenaran yang tidak diragukan lagi (obyektif)
dengan cara meragukan apa yang pernah diketahuinya. Lalu, ia membuang jauh-jauh apa
yang diragukan dan menemukan kepastian yang jelas (kebenaran obyektif). Ini hanya kesimpulan sederhana dari cara berpikirnya. Kalau bingung silakan baca saja pemikirannya, kalau dijelaskan di sini bakal panjang.
Dalam pandangan kaum rasionalis,
yaitu kelompok yang menganggap bahwa pengetahuan murni bersumber dari akal,
soal baik dan buruk adalah akal yang menentukan. Seperti Descartes menganggap,
bahwa akal-lah satu-satunya sumber pengetahuan. Ia melihat kehidupan seperti
matematika. Ada kebenaran mutlak. Satu tambah satu sama dengan dua tidak perlu
diragukan lagi. Maka, akal adalah sumber kebenaran itu. Sebagaimana kita
memberikan tempat duduk kepada ibu-ibu hamil, akal akan mendorong
tindakan kita tentang baik dan buruk. Akal diuji, logika bermain. Sehingga,
kita akan memberikan penilaian ketika kita memberikan bantuan kepada ibu-ibu
hamil itu apa baiknya dan apa buruknya.
Berbeda dengan David Hume, seorang
filosof yang berada di kelompok Emperisme menganggap bawah kemampuan untuk
membedakan yang benar dan salah bukan terletak pada akal manusia, tapi
perasaan. Baginya, untuk memutuskan menolong seseorang yang sedang membutuhkan
terdorong oleh perasaan. Sebagai filosof empiris, ia menolak anggapan bahwa
pengetahuan bersumber dari akal. Baginya pengetahuan bersumber dari indra
manusia baik melihat, mendengar, dan merasakan. Pengalaman-pengalaman manusia
dalam hidupnya menjadi sumber ide atau pengetahuan itu muncul. Anggapan ini
yang mempengaruhi Hume bahwa perbuatan baik dan buruk bisa dinilai dari
perasaan manusia. Tidak dapat dikatakan masuk akal atau tidak masuk akal jika
kita tidak mau menolong seseorang. Tapi dari perasaan senang atau tidak senang.
Rasa senang, terharu, tersentuh, kasihan, bagi Hume semuanya tidak ada
hubungannya dengan akal. Jika kita ingin berbuat baik, hanya dinilai dari
perasaan kita saja. Efek dari anggapan ini, misal, bisa berdampak pada kasus
gagalnya hukuman mati pada seorang pembunuh hanya karena kita merasa kasihan
melihat sang pembunuh mati. Ataupun sebaliknya, keputusan dihukum mati bukan
karena pertimbangan akal, tapi karena pertimbangan perasaan. Jadi terkadang
anggapan ini sering menghasilkan keputusan-keputusan yang tidak logis.
Dalam kasus apakah memberikan
tempat duduk kepada ibu-ibu hamil itu tindakan bermoral atau tidak dalam konsep
emperisme akan melihat sejauh mana pengalaman-pengalaman manusia melihat
tindakan perilaku tersebut. Jika selama ini tindakan tersebut bermanfaat dan
memberikan kebaikan maka bisa dikatakan tindakan itu bermoral. Jadi, emperisme
penilaiannya cendrung subyektif.
Immanuel Kant yang terkenal dengan
hasil filsafat moralnya pun mendamaikan dua pandangan itu kemudian menyatukannya. Bagi kant, ia menerima
pandangan Hume tentang perlunya indra sebagai sumber pengetahuan (emperis).
Namun, Kant juga menganggap bahwa hanya akal-lah yang bisa menentukan benar dan
salah (Rasioanlis). Perbedaan yang benar dan salah adalah masalah akal, bukan
perasaan. Sifat-sifat akal adalah mencari penyebab dari suatu kejadian. Jadi
bagi Kant, kebenaran itu muncul bukan karena kita mempelajarinya, namun
terlahir dalam pikiran. Di sinlah akhirnya Kant meyakini adalah hubungan
kausalitas yang bersifat multak kebenarannya. Dalam konteks moral, ia menamakan
hukum moral universal. Hukum moral ini sebagai suatu ‘perintah pasti’ atau
‘kewajiban’ yang harus dilakukan ketika kita menghadapi situasi tertentu tanpa
memandang sesuatu itu menguntungkan atau tidak, bermanfaat atau tidak. Bisa
kita anggap hukum moral universal ini sebagai hati nurani yang mana kadang kita
sulit untuk membuktikan apa yang dikatakan namun tetap saja ada dalam diri.
Jadi, hukum moral ini tidak meperhatikan tujuan dari moral itu atau akibat dari
tindakan itu. Teori ini pun akhirnya dikenal dengan istilah Deontologi.
Tidak sampai disitu, meski Kant
meyakini adanya hubungan kausalitas, yang mana hukum sebab akibat ini sudah
diatur, ia juga meyakini bahwa manusia memiliki ‘kehendak bebas’. Bagi sebagian
filosof, kehendak bebas dan kausalitas saling bertentangan. Tapi tidak bagi
Kant. Kembali ke masalah empirisme tadi, bahwa manusia bukan hanya makhluk yang
berakal namun juga manusa yang memiliki kesadaran empiris, artinya pengetahuan
bisa diperoleh dari pengalaman dan indra, seperti pendapat Hume tadi, perbuatan
dikatakan baik karena pengalaman mengatakan demikian. Sehingga,
tindakan-tindakan moralitas berdasarkan pengalaman manusia bisa melengkapi
tindakan moralitas berdasarkan ‘kewajiban’ tadi. Maka ia menyimpulkan manusia
bermoral adalah manusia yang melakukan tindakan bermoral atas kesadarannya
memilih tindakan tersebut (subyektif) atas ‘kewajiban’ yang mesti dilakukannya
(obyektif).
![]() |
| Berkesempatan selfie di KRL. Pertanyaannya, selfie di KRL apakah bermoral atau tidak? hehe.. :D |
Dari sini kita bisa mengurai,
ketika melihat ibu-ibu hamil yang berdiri kepayahan saat masuk ke dalam KRL
kita bisa menterjemahkan tindakan kita ke dalam teori-teori Kant ini. Apa hukum
universal ‘kewajiban’ yang ada dalam situasi tersebut? Kemudian berdasarkan
pengalaman atas tindakan tersebut, apa pilihan kita saat situasi berada pada
kita?
Beberapa pandangan tentang etika
yang saya jelaskan di atas adalah pandangan-pandangan dari perspektif barat.
Karena saya, dan mungkin Anda yang membaca, adalah seorang muslim, maka, jangan
kita tinggalkan pandangan-pandangan tentang etika dari perspektif Islam. Ulama
besar yang bisa kita jadikan rujukan soal ini adalah Imam Gazali. Bisa
dikatakan, Imam Gazali masuk sebagai tokoh filosof muslim, meski sebagian ulama
tidak menyetujuinya. Namun sebagian yang lain beranggapan ia juga masuk sebagai
filosof karena karya kritiknya kepada Ibnu Rusd dan beberapa filsuf muslim
aliran aristotelism yang berjudul Tahafut al-Falasifah.
Dalam kajian etika ini, Gazali
memiliki pandangan yang berbeda dari filosof-filosof barat. Walaupun, Gazali
lebih dahulu dalam mengungkapkan pandangan-pandangan etika. Perbedaannya
adalah, Gazali tidak memakai pendekatan rasio dan empiris, namun ke pendekatan
wahyu dan hadist, sehingga hukum moral datang dari Tuhan, bukan semata persepsi
yang dilahirkan manusia. Pandangan tentang etika Gazali ini dinamakan Ilmu
Akhlak. Akhlak menurut Gazali adalah kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan manusia
yang sudah menjadi wataknya, entah itu buruk atau baik. Respon seseorang secara
spontan tanpa ia memikirkan akibat atau dampak dari respon tersebut itulah yang
disebut Gazali akhlak. Jika orang itu sudah dididik akhlaknya berupa akhlak
baik dan menjadi kebiasaan, maka respon itu juga akan menghasilkan respon baik pula.
Ilmu akhlak ini bisa kita temui
pada bukunya yang sangat terkenal, Ihya Ulumuddin. Saya memang belum pernah
mengkhatam isinya, meski pernah membaca sekilas. Inti dari buku itu adalah, bahwa ibadah kepada Allah adalah bentuk dekatnya kepada sang khalik,
dengan dekatnya dengan Tuhan, maka ada pembersihan rohani (tazkiyatun nafs).
Rohani yang bersih menjadi sumber kebaikan manusia (akhlakul karimah).
Jadi, wahyu Al Qur’an dan hadist
adalah sumber rujukan utama dalam pengenalan pada pengetahuan apa itu akhlak.
Tuhan mengajarkan melalui wahyunya, dan nabi melalui sunnah-sunnahnya. Di
sinilah menurut Gazali bahwa akhlak itu bisa dipelajari. Ia adalah pendidikan
utama dalam mengajarkan Islam kepada manusia setelah akidah. Berbeda dengan
pandangan rasioanlis yang menganggap bahwa akhlak lahir dari rasio/akal denga
melihat baik atau buruknya secara akal dan pandangan empiris bahwa perbuatan
dikatakan berakhlak dilihat dari pengalaman-pengalaman bahwa perbuatan tersebut
adalah berakhlak setelah teruji jika memberikan kebaikan.
Ajaran-ajaran Islam yang kita
pahami tentang menghormati orang tua, saling mengasihi kepada yang mendapatkan
kesusahan, menjadi landasan normatif dalam membentuk konsep akhlak ke watak
manusia. Akhlak yang sudah menjadi watak, maka jadilah ia kebiasaan-lebiasaan
dalam perlikau sehari-hari. Menolong ibu-ibu hamil di dalam KRL dengan
memberikan tempat duduk, bukan lagi mempertimbangkan apakah perbuatan itu baik
atau tidak, bermanfaat atau tidak, tapi atas dasar ketaatan kita kepada Tuhan.
Seperti itu Islam mengajarkan etika.
Mungkin bagi sebagian orang
bertanya, mengapa harus berpikir serumit ini hanya untuk perbuatan baik saja.
Itulah filsafat. Bagi sebagian orang ini bukan suatu yang penting. Namun, bagi
sebagian yang lain ini penting karena tuntutan berpikir untuk mengungkap
sesuatu dibalik sesuatu. Kasus duduk di KRL hanya contoh perilaku moralitas
yang kecil saja. Masih banyak perilaku-perilaku moral yang lebih besar yang
perlu dikaji. Perilaku manusia dari jaman-ke jaman juga semakin membesar
kasusnya. Misalnya saja etika dalam bersosial media. Tak ada dasar normatif
Islam mengatur bagaimana bersosial media yang baik, dengan kita pahami ilmunya
(baik secara pengetahuan dan sudah menjadi watak/kebiasaan), maka secara
spontan kita akan memiki akhlak dalam bersosial media. Artinya, pembahasan ini
menjadi penting ketika menyangkut cara hidup umat manusia dan masa depannya. Wallahualam


0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih sudah mau berkomentar di blog saya, mohon tinggalkan link agar saya juga bisa mengunjungi blog/web Anda untuk bersilaturahmi. Salam.