| ilustrasi : newtechevolution.com |
Beberapa minggu yang lalu, ramai memberitakan adanya keinginan pemerintah untuk membuat undang-undang perpajakan bagi UMKM. Keinginan pemerintah tersebut nampaknya menjadi kesadaran mereka bahwa jumlah UMKM di negeri ini cukup membantu perekonomian. Banyaknya jumlah tersebut menjadikan ekonomi dalam negeri mampu bertahan dari terpaan krisis global. Perputaran uang di UMKM membuktikan bahwa sektor riil menjadi panglima dalam terpaan krisis ini. Rencana untuk mempajaki UMKM inilah sebagai upaya pemerintah agar bertambahnya pemasukan kas negara dari sektor pajak.
Namun sayang, perdebatan itu muncul. Sebagian pihak keberatan adanya aturan ini. Selain menjadi kebijakan yang memberatkan bagi para pengusaha kecil, juga citra buruk dari para pengelola pajak tersebut. Banyak para pengusaha kecil menganggap, pemberlakukan pajak akan menambah beban ke mereka. Pajak menjadi kewajiban yang harus mengerogoti pendapatan, bahkan bisa membuat tidak adanya laba karena habis untuk membayar pajak.
Seperti yang pernah dilontarkan teman saya yang melanjutkan usaha dagang toko listrik Ayahnya, “Kalau kita turuti terus permintaan pertugas pajak, habislah kita.”
Pengalamannya, yang terus di tarik pajak bukan hanya berasal dari pendapatan usaha saja, namun untuk urusan properti seperti tempat usaha juga dipajaki, mau pasang reklame juga dipajaki. Mengurus perijinan juga dimintai uang. Jika semua hal itu dituruti, bukannya usaha dagang itu bisa berlangsung tetapi akan habis terus dimakan pajak.
Seperti pengalaman teman saya ini, pernah suatu ketika ia mendapat hadiah tirai dari merek produk listrik yang ia dagangkan. Tirai yg terdapat logo dan merek ia pasangkan saja di depan tokonya sebagai pelindung sinar matahari. Hingga pada saatnya, datang petugas pajak yang meminta pajak reklame karena menganggap tirai tersebut adalah reklame. Namun ketika sang petugas ditanya soal aturan ini, tidak bisa menjawab. Hanya ngotot bahwa tirai tersebut adalah reklame yang harus dibayarkan pajaknya. Teman saya pun juga ngotot bahwa ia tidak bermaksud untuk menayangkan reklame. Hanya memanfaatkan tirai pemberian produk listrik tersebut untuk menutupi tokoknya dari silaunya sinar matahari.
Kasus ini sebagai salah satu contoh bagaimana perilaku oknum petugas pajak tersebut. Banyak bentuk lainnya dari aksi oknum petugas pajak seolah seperti perampok yang memaksa korbannya untuk memberikan uang. Sebagai contoh lagi yang sering diungkap di media masa adalah perilaku oknum aparat pajak yang mengakal-akali para pengusaha agar diringankan kewajiban pajaknya dengan syarat mau menyogok aparat tersebut. Dalam hal ini, kasus Gayus menjadi contoh kasus besar yang terbukti.
Kasus yang paling menjengkelkan lagi adalah perilaku aparat yang masuk ke wilayah ancaman. Ini terjadi ke beberapa kerabat teman saya tadi yang kebanyakan pedagang. Keinginan untuk jujur membayar pajak dan tidak mau menyogok petugas harus menghadapi oknum petugas yang memaksa meminta ‘pajak persahabatan’. Jika kita tidak memenuhi permintaan ini, pasti akan dipersulit urusannya. Malah dapat dituduh sebagai pengusaha yang tidak mau membayarkan pajaknya.
Sampai-sampai beberapa kerabat teman saya itu mengatakan kepadanya bahwa kita sebagai pedagang harus berani melawan oknum-oknum aparat amoral tersebut. Pengetahuan akan ilmu hukum pun harus dimiliki agar tidak diakal-akali terus oleh mereka.
Di satu sisi, kita ingin menuruti niat baik pemerintah untuk membayar pajak demi membiayai infrastrukur dan pembangunan negara. Namun di sisi lain, para aparat negara justru mengambil kesempatan di lahan basah tersebut untuk kepentingan pribadinya.
Banyak sudah pengangguran di negri ini. Para penganggur-penganggur itu banyak yang berupaya mencari penghasilannya dari berwirausaha, namun sayangnya kebijakan pemerintah justru membuat aturan-aturan yang menyusahkan. Belum lagi perilaku oknum aparatnya. Bukannya membangun, justru semakin memiskinlah negeri ini.
Lalu, kita sebagai warga negara harus bagaimana? Keinginan untuk menjadi warganegara yang baik harus menghadapi pengkhianatan dari aparat negaranya sendiri.
0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih sudah mau berkomentar di blog saya, mohon tinggalkan link agar saya juga bisa mengunjungi blog/web Anda untuk bersilaturahmi. Salam.