| sumber ilustrasi : voa-islam.com |
Dari kasus ini, saya heran, mengapa orang marketing seperti teman saya ini mempromosikan tabungan di lembaga keuangan syariahnya kepada orang-orang seperti saya dan teman-teman saya yang lain. Tahu sendiri, masih banyak mahasiswa-mahasiswa yang belum pernghasilan alias masih meminta uang dari orang tuanya. Sehingga, saya pun menyimpulkan kalau yang dilakukan teman saya ini agak tidak tepat sasaran. Jika pun ingin menabung pasti lebih memilih lembaga keuangan yang lebih besar dalam hal ini Bank. Maka, disinilah seorang marketing harus memikirkan ide apa untuk bisa menyediakan produk yang tepat sasaran.
Ide tabungan nikah ini memang murni muncul di kepala saya tanpa sengaja. Meski saya juga tidak menafikan jika ide tentang tabungan nikah tersebut bisa jadi sudah ada bank yang menjalankannya. Tabungan nikah bisa menjadi produk perbankan (seperti mikro syariah) yang tepat sasaran ketika ingin memasuki pasar anak muda. Khususnya anak muda dilingkungan aktivis islam yang tidak melakukan aktivitas pacaran. Tabungan nikah sama halnya dengan tabungan haji untuk orang tua yang berniat untuk naik haji. Yaitu, tabungan yang dapat dicairkan ketika telah siap menikah.
Atas kemunculan ide tersebut, lalu saya menyarankan kepada teman saya itu untuk dijadikan produk tabungan ditempatnya bekerja. Saya suruh dia agar mengusulkan ide tersebut ke bosnya. Siapa tau dengan program tersebut dapat meningkatkan karirnya. Begitu juga kami-kami yang masih mahasiswa dan yang baru lulus, berminat untuk membuka tabungan di tempatnya bekerja.
Mengapa perlu adanya tabungan nikah?
Tabungan nikah akan menjadi sarana anak muda (seperti mahasiswa) mengumpulkan hartanya untuk segera menjalankan perintah agama setelah lulus kuliah. Sebab kebanyakan dari kita (seperti saya juga) untuk bisa menikah harus bekerja dahulu agar mempunyai uang, sehingga yang semestinya dapat segera menikah harus tertunda dengan waktu yang cukup lama (sampai punya uang). Padahal dengan disegerakannya menikah dapat terhindar dari godaan nafsu lawan jenis. Uang dari tabungan nikah tersebut dapat diambil dari sisa uang jajan.
Bagi lembaga keuangan, tabungan nikah tidak sekedar memenuhi tuntutan bisnis semata, melainkan dapat mendidik mereka (atau kita-kita ini) agar serius untuk mempersiapkan perintah Rasulullah. Tabungan nikah juga dapat menjadi usaha dari sebuah perusahaan perbankan agar lebih dekat melayani pasar anak muda. Anak muda janganlah selalu diajarkan untuk hidup konsumtif dengan produk-produk yang justru menghamburkan uang mereka, namun perlu ada pendidikan agar lebih serius mempersiapkan masa depannya. Lagi pula, tabungan nikah bisa menjadi upaya untuk terus mempromosikan pentingnya segera menikah bagi generasi muda. Sehingga, tidak sekedar kepentingan ekonomi semata, melainkan ada pendidikan nilai di situ.
Karena itulah, perlunya pihak perbankan, khususnya perbankan syariah baik makro maupun mikro, menghadirkan produk tersebut sebagai solusi anak-anak muda yang ingin segera menikah ketika telah lulus kuliah.
Mungkin begitu ide sederhana saya (yang sebenarnya kasus pribadi juga, hahaha), memang terlihat gak penting banget. semoga saja bisa bermanfaat dan dijalankan.
0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih sudah mau berkomentar di blog saya, mohon tinggalkan link agar saya juga bisa mengunjungi blog/web Anda untuk bersilaturahmi. Salam.