Seorang Nabi adalah manusia. Dia pun marah seperti mereka. Di antaranya adalah tindakan Nabi ini. Dia marah kepada seekor semut beserta teman temannya. Dia bertekad menghukum seluruh desa semut. Dia memerintahkan para pengikutnya agar menjauhkan barangnya dari bawah pohon itu, kemudian membakar desa semut tersebut. Maka semut-semut yang sedang berjalan-jalan di desanya dan di sekelilingnya terbakar dan panas api itu sampai kepada semut-semut yang berada di lubangnya di dalam tanah.
Akhirnya, seluruh kehidupan semut yang berada di situ musnah oleh tindakan spontan Nabi yang marah. Akibatnya Allah marah kepada sang nabi. Dia telah membunuh sebuah umat yang bertasbih kepada Allah. Dan Allah telah berfirman kepadanya untuk menegurnya, "Mengapa tidak hanya satu semut saja? Hanya karena kamu digigit oleh seekor semut, kamu membinasakan umat yang bertasbih kepada Allah."
Keadilan menuntut orang yang tidak bersalah, tidak boleh dihukum karena kesalahan orang lain. Yang menggigit Nabi ini hanyalah seekor semut. Jika memang mesti dihukum, maka semestinya yang dihukum hanyalah semut tersebut bukan yang lain. Nabi kita mengajarkan kepada kita bahwa kita berhak melawan orang atau hewan yang menyerang kita, walaupun hewan itu adalah hewan jinak. Semut ini menyerang dan menggigit. Jika orang yang digigitnya menghukumnya, maka dia tidak disalahkan. Adapun menghukum semua semut yang ada di desa itu dan membakar mereka dengan api, ini bukanlah suatu keadilan.
Dan Nabi sadar atas perbuatannya. Ia segera bertobat kepada Allah dan menyesalinya. Setelah penyesalan inilah, akhirnya Nabi cukup berhati-hati atas emosinya. Dia tidak mau membunuh binatang lagi. Walaupun seekor binatang melakukan kesalahan padanya lagi, ia langsung memaafkan.
Sumber:
Di deskripsikan dan kembangkan dari Hadist Bukhari dan Muslim yang diriwayatkan dari Abu Hurairah.
0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih sudah mau berkomentar di blog saya, mohon tinggalkan link agar saya juga bisa mengunjungi blog/web Anda untuk bersilaturahmi. Salam.